Kota Bekasi,beritajejakfakta.id -Puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Lingkar Pemuda Basmi Korupsi (LPBI) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Negeri kota Bekasi di jalan Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jum’at (09/08/2024) siang.
Pasalnya, aksi demonstrasi ini pemuda menuntut kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kejanggalan yang dilakukan oleh dinas pendidikan.
Menurut Yohanes selaku Ketua LPBI, menyampaikan dalam orasinya atas tindakan yang melibatkan mark-up anggaran untuk kegiatan KMD dan penggunaan dana BOS untuk kepentingan pribadi.
“Dinas pendidikan hari ini menunjukkan sikap korup dan manipulatif yang sangat merugikan negara,”ujarnya.
Pasalnya, kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu di masa kekuasaan mantan Kepala Dinas Pendidikan USM yang secara non-formal (lisan) meminta pihak sekolah untuk mengubah anggaran sebesar Rp. 1,5 juta.
Namun pada saat itu yang sekarang mantan Kepala Dinas tersebut menerbitkan surat yang ditujukan kepada PAUD, SD dan SMP se-Kota Bekasi untuk mewajibkan semua guru menjadi peserta Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar (KMD).
“Kami menyampaikan berdasarkan temuan yang ada. Rencana awal hanya mencakup kegiatan orientasi kepala sekolah yang didanai dari anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 1,5 kenapa menjadi Rp. 2 juta per orang,” ujarnya.
Komentar