Pandemi Covid-19 telah menimbulkan sejumlah dampak bagi semua pemangku kepentingan layanan pendidikan, namun juga memberikan peluang bagi para pendidik dan institusi pendidikan yang secara profesional mampu mengadopsi pengalaman dan perilaku baru dalam proses pembelajaran berbasis teknologi informasi yang harus diperkuat sekalipun kelak setelah Pandemi Covid-19 ini berakhir.
Dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk melakukan perubahan, dengan 2 (dua) tantangan sekaligus, yakni disrupsi teknologi dan Pandemi Covid-19.
Di saat awal pandemi kita dituntut secara cepat untuk beradaptasi. Pembelajaran tatap muka digantikan dengan cara belajar dari rumah(BDR), yang selanjutnya dikenalkan konsep pembelajaran jarak jauh(PJJ).
Namun demikian, segera disadari bahwa sejumlah satuan pendidikan dengan model PJJ yang tidak efektif, dapat menimbulkan potensi learning loss, dimana peserta didik tidak dapat memanfaatkan peluang belajar dalam hidupnya secara optimal.
Sejalan dengan upaya pengendalian pandemi, selanjutnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Kemendikbud Ristek) memprakarsai keputusan bersama 4 kementerian secara bertahap dalam memulai perilaku baru bagi satuan pendidikan dan warga satuan pendidikan melakukan Pembelajaran Tatap Muka(PTM).
Komentar