3. Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito.
AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.
Ketiga disinformasi tersebut nyata-nyata mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya.
Dengan serangan yang menimpa Ketua Umum Sasmito, AJI Indonesia menyatakan:1. Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi.
2. Meminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial.
3. Meminta publik untuk mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.
Siran pers tersebut disampaikan atas nama Ika Ningtyas selaku Sekretaris Jenderal AJI Indonesia bersama Erick Tanjung, Ketua Bidang Advokasi. (Red)
Komentar