Pernyataan Sikap AJI Indonesia atas Kasus Peretasan dan Serangan Disinformasi Ketumnya

Nasional7901 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id – Pernyataan sikap AJI Indonesia terkait permasalahan peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Dalam siaran pers nya yang diterima redaksi, Kamis (24/2/2022) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam serangan peretasan dan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim.

Praktik tersebut adalah bentuk-bentuk serangan terhadap aktivis dan organisasi AJI yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Peretasan terjadi pada 23 Februari 2022, sekitar pukul 18.15 WIB pada akun whatsapp, Instagram, Facebook dan nomor handphone pribadi Ketua Umum Sasmito.

Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya.

Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya.

Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS. Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan.

Pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi: 1. Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI.2. Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo.

Komentar