Penganiayaan Akibat Cemburu, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Satreskrim Polsek Tambun

Foto : Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedy Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, yang digelar pada Senin (24/07/2023).

Kab. Bekasi, beritajejakfakta.id Dua pelaku penganiayaan berhasil dibekuk unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi terhadap korban bernama Aldi Setiawan.

Korban salah satu warga Kp. Gabus Bulak, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada tanggal 12 Juli 2023 lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedy Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, yang digelar pada Senin (24/07/2023) mengatakan modus operandinya berawal dari kekesalan dan rasa cemburu pelaku AH terhadap korban, Aldi Setiawan karena sering melakukan komunikasi via chat dengan mantan istri AH.

“Lalu AH mengajak temannya MR (21) dan FLW (27) untuk melukai korban, “ucap Kapolres.

Sementara otak dari perbuatan pidana AH masih status Daftar Pencarian Orang (DPO) sedangkan kedua pelaku MR dan FLW berhasil dibekuk Polres Metro Bekasi.

“AH pelaku yang melakukan perencanaan dan juga melukai korban. Dan mengajak para pelaku lain melakukan tindak kejahatan dimaksud, ” jelas Kombespol Twedy.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar