Kejati Jawa Barat Tetapkan Rektor dan Mantan Rektor Universitas Mitra Karya Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Headline, Hukrim, Nasional1331 Dilihat

Kerugian negara kata Syarief sedang dilakukan penghitungan.

“Namun jumlah pastinya sedang dilakukan penghitungan Inspektorat Kemendikbudristek,” kata Syarief.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar