Semua itu, Enie lakukan sebagai tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota DPRD yang wajib untuk melaksanakan tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.
” Harapannya kehadiran saya di tengah – tengah masyarakat dan kembali dipercaya menjadi dewan bisa menjadi solutif bagi warga yang membutuhkan,” terangnya.
Ketiga tugas tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat terutama yang diwakili (konstituen) yang sudah mempercayakan sebagai wakil rakyat.
Bagi anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini permasalahan yang terjadi di masyarakat kota Bekasi, merupakan hal yang harus diselesaikan dengan baik, bijaksana dan mengutamakan kepentingan seluruh lapisan masyarakat. (SF/adikarya parlemen)
Komentar