Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi merupakan salah satu Rumah Sakit di Jawa Barat yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk menjadi fasilitas pelayanan kesehatan sebagai wahana dalam Program Internsip Dokter Gigi (PIDGI) yang baru dilaksanakan pada bulan November tahun 2022 lalu.
Sesuai dengan Permenkes No. 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi, setiap dokter atau dokter gigi warga negara Indonesia yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri wajib mengikuti program Internsip.
Pada hari Jumat (01/12/2023) bertempat di Aula Gedung A RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS melepas peserta PIDGI angkatan II yang telah menyelesaikan program internsipnya dan menyambut peserta PIDGI angkatan III yang akan melaksanakan program internsip.
Peserta PIDGI angkatan II yang dilepas sebanyak 10 dokter gigi dan Peserta PIDGI angkatan III yang disambut sebanyak 10 dokter gigi yang akan melaksanakan program internsip di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan puskesmas.
Dalam sambutannya dr. Kusnanto menyampaikan selamat kepada peserta PIDGI angkatan ke II yang telah menyelesaikan program internsipnya dan selamat bergabung kepada peserta PIDGI angkatan ke III di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
“Para peserta PIDGI akan menjalani program internsipnya selama 6 bulan, 3 bulan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, dan 3 bulan lainnya di Puskesmas, Puskesmas yang menjadi wahana di Kota Bekasi ada dua yaitu di Puskesmas Mustika Jaya dan Puskesmas Kranji”, terangnya.
“Kalian ini (peserta PIDGI) sudah menjadi dokter, sudah menjalani sumpah profesi dan sudah memiliki SIP (Surat Izin Praktek), tetapi yang perlu diingat adalah didalam program PIDGI ini kalian masih didampingi oleh dokter-dokter gigi spesialis, jadi manfaatkan waktu 6 bulan ini untuk memahami kasus-kasus dan tindakan apa yang harus dilakukan sebelum kalian semua praktek mandiri di luar sana”, jelasnya.
“Saya sebagai Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid berpesan, jaga komunikasi yang baik dengan pasien, bertindaklah dengan profesional sesuai dengan kompetensi kalian sebagai dokter gigi internsip, dan jaga nama baik Rumah Sakit ini,” pesannya.
Internsip adalah proses pemantapan mutu dan profesi dokter dan dokter gigi untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri, dan menggunakan pendekatan kedokteran keluarga, dalam rangka kemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
Program Internsip dilakukan untuk pemahiran dan pemandirian dokter, penyesuaian dalam pemantapan kompetensi dokter gigi dan pemenuhan kebutuhan dokter dan dokter gigi untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan. (ADV-HPI).
Komentar