Apa Pendapat Ketum SOKSI Soal Perdebatan Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup dalam Pileg

Headline, Nasional, Politik4392 Dilihat

Pendidikan politik ini mesti bisa mendorong bertumbuhnya kesadaran dan kedewasaan politik rakyat pemilih beserta penyelenggara Pemilu bahwa “politik uang dan kanibalisme politik” itu adalah “kejahatan politik” dan termasuk kategori suap/korupsi (extra ordinary crime) agar supaya kemauan politik rakyat pemilih bertumbuh kuat untuk bergerak melawan keras “politik uang, kanibalisme politik” sebagai “tikus-tikus demokrasi politik” dengan segala kreasi rakyat pemilih di masing-masing wilayah, desa, kelurahan, sekaligus gerakan Pendidikan politik itu harus mampu meningkatkan kecerdasan rakyat pemilih untuk memilih caleg yang terpercaya baginya mewakili kepentingannya dengan basis pertimbangan track record integritas dan kompetensi para caleg.

Kedua, Seiring dengan pendidikan politik itu, KPU perlu membangun ruang kampanye dialogis yang seluas-luasnya bagi para caleg yang berkemauan berdialog dengan rakyat pemilih dan bahkan setelah dialog selain sosialisasi ide atau program para caleg itu, perlu dibuka kesempatan membuat “kontrak politik” antara rakyat pemilih dengan caleg yang bersedia dan dikehendaki para pemilih.

Ketiga, penguatan sistem manajemen penyelenggaraan pemilu berikut integritas dan kapasitas sumber daya manusia pengawas dan pelaksana Pemilu yang harus bisa memastikan transparansi publik yang membuka social control seluuas-luasnya guna menopang tegaknya pelaksanaan aturan hukum tanpa diskriminasi (supremasi hukum) , baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi para caleg dan bagi rakyat pemilih sendiri tanpa diskriminasi apapun.

Penegakan hukum oleh Bawaslu bersama aparat hukum terkait tanpa diskriminasi ini, merupakan kunci utama dan merupakan gerbang pengawasan terakhir dari ketiga langkah simultan mencegah dan memberantas “tikus-tikus demokrasi politik” itu.

Dengan berjalannya tiga langkah simultan itu, diharapkan bangsa negara ini akan berhasil mencegah dan memberantas “politik uang dan kanibalisme politik” dalam pelaksanaan sistem proporsional terbuka Pemilu Legislatif 2024 mendatang, maka Pemilu Legislatif 2024 akan berjalan demokratis, jujur adil dan bersih yang niscaya menghasilkan para Caleg terpilih DPR RI dan DPRD berkualitas dengan integritas dan kompetensi yang terbaik bagi kemajuan kehidupan rakyat,bangsa dan negara kedepan.

Selain sistem proporsional terbuka adalah jauh lebih demokratis, juga dengan ketiga langkah simultan mencegah dan memberantas “politik uang dan kanibalisme politik” maka Pemilu Legislatif 2024 niscaya menghasilkan para wakil rakyat yang jauh lebih baik mengartikulasi dan mengagregasi kepentingan rakyat, utamanya dalam melaksanakan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan yang akan makin efektif daripada jika kembali ke sistem proporsional tertutup.

SOKSI berharap semoga MK bersama bangsa negara ini tetap tegar dan berhasil membangun sistem demokrasi politik nasional yang makin kuat dan efektif untuk mendukung kemajuan keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju Indonesia maju kedepan, tegas mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga periode itu. (Red/Soksi)

Komentar