Apa Pendapat Ketum SOKSI Soal Perdebatan Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup dalam Pileg

Headline, Nasional, Politik4391 Dilihat

Seolah-olah “politik uang” itu sudah merupakan tradisi pemilu legislatif selain pada pilkada yang sepertinya dianggap bukan pelanggaran hukum, karena jikalaupun tertangkap tangan oleh para oknum panwaslu, biasanya akan dapat diselesaikan secara “adat”,dengan “delapan enam” istilahnya.

Singkatnya, seseorang caleg meski berkompetensi dan berdedikasi tinggi tetapi oleh karena tidak punya uang cukup misalnya ataupun karena integritasnya sehingga tidak mau melakukan “politik uang”, maka didalam sistem proporsional terbuka yang membiarkan praktek “politik uang”, maka caleg tersebut dapat dipastikan hampir tak berpeluang untuk terpilih.

Ekses lainnya berupa “kanibalisme politik”,merupakan tindakan kriminal terhadap demokrasi politik pemilu dengan modus operandi lebih canggih dan keji daripada “politik uang”.

Kanibalisme ini terjadi secara terselubung dan senyap melalui konspirasi oknum caleg tertentu dengan para oknum pelaksana dan oknum pengawas Pemilu diberbagai tingkatan, dimana suara pemilih dalam jumlah tertentu yang diperlukan, dapat berpindah dari suara partai tertentu atau partainya sendiri ke suara caleg tertentu ataupun dari suara caleg yang satu ke caleg lainnya.

Perpindahan suara itu berjalan sistematis mulai dari bawah keatas hingga membuat oknum caleg tertentu yang sebelumnya kalah bisa menjadi caleg menang terpilih dengan menimbulkan korban caleg yang sebelumnya menang secara fakta akumulasi perolehan suara di TPS, menjadi kalah.

Meskipun caleg korban dimungkinkan menggugat melalui Mahkamah Konstitusi, namun proses peradilan yang ada tidak mudah menegakkan kebenaran fakta-faktanya, sebab semua prosesnya berikut dokumen pembuktiannya umumnya sudah diantisipasi oleh konspirasi kanibalisme politik itu.

Dengan memahami permasalahan tentang ekses-ekses implementasi sistem proporsional terbuka itu, dan orientasi memecahkan masalah dalam rangka membangun sistem demokrasi politik nasional yang demokratis dan menghasilkan perwakilan rakyat terbaik integritasnya serta kompetensinya untuk memajukan kehidupan rakyat, bangsa dan negara ke depan, sikap SOKSI tegas bahwa Indonesia harus maju terus.

Reformasi 1998 yang antara lain mendorong demokratisasi politik adalah positif tetapi harus disertai konsekuensi dan konsistensi melaksanakan agenda penegakan supremasi hukum dan penghapusan KKN secara efektif.

Karena itu, perdebatan publik tentang sistem proporsional terbuka atau tertutup ini, perlu dilihat sebagai momentum pelurusan arah reformasi itu, dimana demokratisasi yang sudah maju itu tak perlu ditarik mundur kembali, tetapi mutlak harus mengatasi segala eksesnya yang mencederai demokrasi itu sendiri secara efektif dan tuntas.

Menjawab pertanyaan wartawan, apakah segala ekses seperti “politik uang dan kanibalisme politik” itu mungkin diatasi dalam menghadapi Pemilu 2024 ?

Ketua Umum SOKSI itu percaya penuh pada kepemimpinan nasional Presiden Jokowi untuk menegaskan bahwa negara ini kuat dan beliau selaku Kepala Negara sanggup meluruskan arah reformasi yang sudah berjalan 20 tahun lebih ini.

SOKSI percaya dan berharap pelurusan arah reformasi ini kearah Pancasila selaras amanat Pembukaan UUD 1945, akan menjadi bagian dari legacy yang sangat mendasar dan strategis dari kepemimpinan Presiden Jokowi.NKRI sebagai negara demokrasi dan negara hukum tidak boleh kalah tetapi harus menang terhadap “politik uang dan kanibalisme politik” yang merongrong dan merusak negara.

Sebagai urun rembug atau masukan, menurutnya yang mendesak dilakukan sekarang ini adalah bagaimana agar supaya negara secepatnya hadir melalui KPU berikut Bawaslu bersama Pemerintah mempersiapkan upaya besar strategis dan sistematis serta aplikabel berupa rangkaian perencanaan dan aksi yang integrated, tersruktur, sistematis dan massif, sehingga efektif mencegah dan memberantas “politik uang dan kanibalisme politik”, ibarat tikus-tikus demokrasi itu.

Bagaimana mencegah dan memberantas tikus-tikus itu, SOKSI sebagai Ormas berbasis ide dan gerakan pengabdian kekaryaan menawarkan paling kurang ada tiga langkah strategis simultan yang diperlukan segera sebagai solusi alternatif.Pertama, menciptakan gerakan pendidikan politik rakyat pemilih yang efektif dan massif oleh Negara, khususnya oleh KPU dan simultan mendorong sebesar-besarnya partisipasi aktif masyarakat termasuk peran serta Partai Politik dan Ormas.

Komentar