Sebab itu memang sudah seharusnya kunjungan utusan khusus AS soal LGBTQ dibatalkan. Hormati nilai-nilai Pancasila,” sambungnya.
Dalam sisi hukum positif yakni UU Perkawinan, negara juga tidak mengakui hubungan berdasarkan LGBTQ.Terlebih baru-baru ini Jepang sebagai negara sekuler juga mengesahkan UU anti pernikahan sesama jenis.
“Artinya ini bukan hanya soal pandangan keagamaan semata, tapi ada pilihan tentang nilai, budaya serta kearifan lokal di setiap negara dimana masing-masing memiliki kedaulatan yang juga harus dihormati oleh negara lain,” papar Kurniasih.
Sebelumnya MUI juga menolak kedatangan utusan khusus AS soal LGBTQ ke Indonesia. Sementara PBNU mewanti-wanti agar urusan khusus AS yang datang ke Indonesia tidak mempromosikan nilai-nilai LGBT.
Akhirnya Duta Besar AS untuk Indonesia memberikan konfirmasi pembatalan kunjungan utusan khusus AS tersebut ke Indonesia.(Red)
Sumber Berita / Artikel Asli : Kontenjatim
Komentar