Jakarta, beritajejakfakta.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen diduga KPK menerima suap dari sejumlah pihak. Salah satu yang diungkap KPK yaitu transaksi suap yang berkaitan dengan proyek ganti rugi tanah.
Dalam konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan awalnya Pemkot Bekasi menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.
Komentar