Jakarta, beritajejakfakta.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah mulai besok, Senin (3/1). Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di DKI Jakarta.
Selain itu, para pelajar ini juga bisa sekolah secara langsung tanpa bergiliran. Karena sudah full belajar mulai dari hari Senin hingga Jumat. PTM tahun ajaran baru akan dimulai Senin (3/1).
“Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, Menjelaskan aturan itu sudah tertuang melalui SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.
Selain itu, semua sekolah juga sudah diperbolehkan membuka PTM. Di mana sebelumnya harus ada proses asesmen sekolah yang boleh PTM.
Komentar