Dua Hari Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Hasilkan Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS 2022 dan Persetujuan Dua Raperda menjadi Perda

Daerah, Headline, Parlemen8150 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Sidang rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis dan Sabtu (25 dan 27 November 2021), hari pertama Kamis penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang  KUA PPAS  TA 2022.

Selanjutnya di hari kedua, Sabtu (27/11/2021) membahas  tentang Persetujuan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Bekasi.

Dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 serta Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi. 

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi H. Chairoman J. Putro, B. Eng, M. Si, Anim Imamuddin, SE, MM (Wakil Ketua DPRD), H. Edi, S. Sos. I (Wakil Ketua DPRD) dan Tahapan Bambang Sutopo, SH (Wakil Ketua DPRD).

Pimpinan DPRD Kota Bekasi bersama Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi

Serta dihadiri Walikota Bekasi DR.Rahmat Effendi dan Wakil Walikota DR. Tri Adhianto serta anggota DPRD Kota Bekasi, anggota Badan Anggaran serta Pimpinan Komisi-Komisi DPRD Kota Bekasi, Sekertaris Dewan, H.Hanan, MSi beserta para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi serta lembaga/perwakilan Ormas/orpol dan tokoh masyarakat lainnya.

Komentar