News, Parlemen2494 Dilihat

Sebelumnya memang sempat muncul isu bahwa pasukan siber itu tak lepas dari pemberian dana hibah sebesar Rp10,6 miliar yang diterima MUI dari Pemprov DKI. MUI belakangan membantah isu tersebut.

“Saya punya keyakinan, bahkan haqul yakin bahwa hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI bukan untuk membentuk cyber army,” ujarnya.

“Cyber army sudah ada tugas dari pihak lain, jadi enggak usah kita merambah yang bukan jadi tugas pokok dan fungsi kita. Ya, kita jalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing saja, dan ketika itu kita jalankan, insya Allah membawa harmonisasi dari seluruh elemen bangsa ini,” papar Gembong.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad saat dihubungi terpisah juga menyampaikan pandangan serupa dengan PDIP.

Menurut Idris, MUI sebagai salah satu penerima dana hibah seharusnya fokus terhadap upaya pembinaan serta pendidikan mental dan spiritual di tengah masyarakat.

“Pembinaan ini dilakukan seharusnya dengan menggerakkan ulama-ulama yang bernaung di bawah MUI, sehingga upaya pemerintah daerah untuk mengakselerasi kerukunan, mengakselerasi toleransi di tengah masyarakat, dan juga mengupayakan agar kedamaian di Jakarta itu bisa terwujud dan terjaga,” kata Idris.

Menurut dia, rencana pembentukan pasukan siber oleh MUI tidak diperlukan. Ia menyebut, sudah ada perangkat daerah yang berwenang melakukan hal tersebut.

“Biarkan perangkat daerah yang sudah punya tugas fungsi, dan bahkan penegak hukum yang sudah punya perangkat-perangkat terkait hal tersebut menjalankan fungsinya dan kita kawal bersama melalui konstitusi yang ada yang selama ini berlaku dan sudah berjalan dan terus dioptimalkan,” tuturnya.

Komentar