Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Mobile dan Stasioner di Wilayah Hukum Polsek Bekasi Kota

Daerah, Kesehatan1456 Dilihat

Bekasi kota,beritajejakfakta.com – Polsek Bekasi Kota yang tergabung dalam 3 Pilar yakni Pemerintah Kota Bekasi, TNI dan Polri ikut mensukseskan operasi Yustisi Mobile dan Stasioner di beberapa titik Wilayah Hukumnya, Kamis (7/1/2021).

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi mobile tersebut berada di Jalan Jend.Sudirman, Jalan Pemuda Kranji, Jalan.Raya Bintara, Pasar Pagi Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Stasiun K.A Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

Operasi yustisi ini juga melibatkan beberapa anggota personil, Polri sebanyak 6 personil , Satpol PP sebanyak 5 personil dan TNI sebanyak 1 personil dari Koramil Kranji.

Menurut Kapolsek Bekasi Kota, Kompol. Armayni, kegiatan ini dilaksanakan dengan patroli dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan Protokoler Kesehatan Covid 19.

“Sekaligus menghimbau masyarakat yang akan keluar rumah untuk selalu memakai masker,” pesan Sang Bunga Melati 1, Kompol Armayni.

Kemudian bagi masyarakat yang tidak memakai masker mendapatkan sanksi tegas berupa push up untuk menimbulkan efek jera, tutup Kapolsek. (Rosyadi)

Komentar