
Stasiun Tambun Diperketat Prokes dan Penumpang Harus Tunjukan STRP
Kab.Bekasi, beritajejakfakta.com – Stasiun Tambun kini diperketat oleh petugas keamanan dengan penjagaan prokes dan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada setiap penumpang yang akan menggunakan angkutan Kereta Api(KA). Kegiatan tersebut bagian dari Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pandemi Covid 19 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021. Pelda Yudi Kurnianto Babinsa Koramil…