
Analisa Politik Jelang Pilkada Kab.Bekasi Pasca Putusan MK, 5 Partai Politik Dapat Usung Cabup dan Wabup Tanpa Harus Berkoalisi
Oleh : Nyumarno, SM, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Kab Bekasi, beritajejakfakta.id -Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora selaku Pemohon terkait pengujian pasal 40 ayat (1) UU Pilkada. Adapun putusan MK Nomor: 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas tersebut menjadi 7,5 persen untuk Pilkada. Mrnjadi peluang bagi 5 (lima)…