Eksekusi Pengosongan Rumah Wartawan Bekasi, Juru Sita PN Kota Bekasi Dinilai Tidak Manusiawi

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi melalui juru sita tetap paksakan pengosongan rumah dengan luas tanah 100 meterpersegi milik Lambok Nababan wartawan online metrodua.com dinilai tidak manusiawi dan cacat hukum.  Eksekusi dilakukan juru sita PN Kota Bekasi diduga mengerahkan puluhan “preman” bayaran dan merusak pagar meskipun secara objek alamat eksekusi tersebut tidak sesuai dengan amar putusan PN…

Baca selengkapnya...
Back To Top