Wartawati Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi, Pemred Tempo Bilang Ini Teror Terhadap Kebebasan Pers

Jakarta, beritajejakfakta.id –Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kebebasan pers kembali terusik dengan aksi teror yang menyasar kantor berita Tempo. Sebuah paket misterius berisi kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025. Peristiwa ini diduga kuat sebagai…

Baca selengkapnya...

Dewan Pers Tolak RUU No.32 Tahun 2022 tentang Larangan Jurnalisme Investigasi

Jakarta, beritajejakfakta.id -Dewan Pers menolak Rancangan Undang Undang (RUU) No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang tengah digodok Komisi I DPR RI. Penolakan itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Ninik menyampaikan alasan dirinya menolak RUU Penyiaran tersebut. Di antaranya tertuang larangan jurnalisme investigasi, dan menyoal ada campur tangan KPI dalam menyelesaikan perkara sengkata pers….

Baca selengkapnya...

JMSI Tolak Draf RUU Penyiaran yang Cederai Kebebasan Pers dan Demokrasi

Jakarta, beritajejakfakta.id -Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menolak draf RUU Penyiaran yang tengah digodok DPR RI. JMSI menilai, draf RUU Penyiaran itu berisi pasal-pasal yang mencederai kebebasan pers dan membahayakan demokrasi. JMSI mengingatkan, kemerdekaan pers dan hak masyarakat akan informasi dijamin oleh UUD 1945. Salah satu pasal di dalam draf RUU Penyiaran…

Baca selengkapnya...
Back To Top