Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi Masih Terapkan Prokes

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al barkah Kota Bekasi masih diberlakukan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari Pemerintah.

Pelaksanaan tersebut dengan menerapkan Prokes, Pengaturan jarak 40 cm, pemakaian masker untuk seluruh jamaah, pengecekan suhu oleh petugas DKM, tersedianya hand sanitizer dan pencuci tangan.

Secara bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta Ibu Gunarti Rahmat Efendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta Ibu Wiwiek Hargono Tri Adhianto hadir dalam pelaksanaan shalat idul fitri 1442 H di Masjid Al Barkah Kota Bekasi, Kamis (13/05/021).

Wali Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi yang saat ini telah melaksanakan shalat idul fitri di masjid masing – masing wilayah untuk tetap melaksanakan dengan tertib dan penggunaan masker untuk jamaah, pentingnya kita melindungi diri kita sendiri dan keluarga yang tercinta yang masih menghadapi pandemi yang sungguh luar biasa pada dunia ini.

Penjelasan mengenai protokol kesehatan sekaligus menghimbau kepada warga Kota Bekasi seusai pelaksanaan shalat ied di masjid agar tidak melakukan halal bihalal dengan bersalam – salaman dan bisa menggunakan aplikasi video yang saat ini dipergunakan agar kita bisa terhindar dari virus karena di Kota Bekasi saat ini angka kesembuhan sudah mencapai 97,1 % dan angka aktif sudah masuk dibawah 1 %.

“Tentunya harapan kita tetap melaksanakan tertibnya prokes, semua ini demi kebaikan kita dan keluarga, sudah masuk 2 kali idul fitri kita melaksanakan dalam keadaan wabah pandemi ini dengan terbatas,” ujar Rahmat Effendi.

Pelarangan mudik juga telah dibuatkan dari peraturan pemerintah, untuk menghindari terjadinya kasus pelonjakan covid 19 saat usai libur panjang.

“Hal ini kembali lagi untuk kebaikan kita bersama, jika kita pulang ke kampung halaman, diri kita tidak tau apakah membawa virus atau tidak. Untuk itu, diri kita yang harus lebih waspada terhadap mudik ke orang tua di kampung halaman,” tegas Walikota.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi secara bersama mengucapkan permohonan maaf sebesar – besarnya dalam suasana hari yang suci ini. Semoga dalam ramadhan tahun ini kebaikan menyertai kita semua dan menjadi ladang ibadah selama 30 hari.

Wali Kota dan Wali Kota Bekasi juga menegaskan tidak mengadakan open house di masing – masing kediaman dan akan mengadakan virtual video kepada pejabat pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.(Rosyadi)

Komentar