Setahun Jadi Buronan Polisi Tapi Begitu Pelaku Penipuan Ditangkap, Polisi Malah Menahan Cuma Sehari

Headline, Hukrim702 Dilihat

Namun demikian, upaya penangkapan tersebut ternyata tidak dilanjutkan dengan tindakan penahanan terhadap tersangka Vera yang sebelumnya tidak pernah mengindahkan panggilan dari Penyidik.

Selanjutnya Posma Simanjuntak tetap berharap kepada Penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan pemeriksaan yang lebih serius terhadap PT Rizky Majesty sebagai perusahaan yang melakukan jasa importasi barang milik Posma Simanjuntak dari Negara China ke Negara Indonesia.

“Saya masih berharap, agar Penyidik dapat juga menetapkan PT Rizky Majesty selaku perusahaan yang melakukan jasa importasi barang saya dari China segera ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana telah menetapkan Vera sebagai tersangka, ” jelas Posma.

Alasan Posma karena bagaimanapun juga, Vera ini bekerja di dalam PT Rizky Majesty, artinya sesuai dengan Undang – Undang Perseroran Terbatas, PT Rizky Majesty tetap memiliki tanggungjawab hukum atas perbuatan hukum yang dilakukannya berdasarkan pada Surat Penunjukan Jasa Importasi Barang dengan Posma Simanjuntak/PT Energy Trans Martabe.

Selain itu, Posma Simanjuntak juga meminta kepada Penyidik Polres Metro Bekasi agar turut serta memanggil dan memeriksa suami Tersangka Vera San Fransiska, yaitu Yohanes yang ternyata turut serta menerima aliran uang milik korban. (SF)

Komentar