Pj. Walikota Bekasi Hadiri Undangan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) oleh KPK

Daerah, Nasional3026 Dilihat

6. Pj. Bupati Tulungagung &Ketua DPRD Kab Tulungagung, 7. Pj. Bupati Probolinggo dan Ketua DPRD Kab Probolinggo8. Pj. Bupati Nganjuk &Ketua DPRD Kab Nganjuk, 9. Pj. Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Kab Bangkalan, 10. Pj. Bupati Kapuas dan Ketua DPRD Kab Kapuas,

11. Pj. Bupati Penajam Paser Utara dan Ketua DPRD Kab Penajam Paser Utara, 12. Pj. Bupati Mamberamo Tengah dan Ketua DPRD Kab Mamberamo Tengah.

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mendukung penuh program PAKU Integritas bahwasannya menjalankan program PAKU Integritas hari ini dan esok hari, menjadi momentum yang sangat penting bagi para penyelenggara negara.

“Dalam hal ini adalah Kepala Daerah yang wajib menjalankan tugas dan amanah dari negara dan juga masyarakat dengan terus menjaga kejujuran, ketulusan dan integritas dalam bekerja,” ujarnya.

Terkait integritas dalam bekerja, hadirnya Gani Muhamad dalam acara PAKU Integritas menunjukkan komitmennya bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya menindak pelaku tetapi juga butuh strategi pencegahan korupsi untuk melakukan perbaikan sistem serta pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan Integritas.

“Maka dari itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi para Penyelenggara Negara.

Dalam hal ini para Kepala Daerah, sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme, lalu terbangunnya karakter Kepala Daerah yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya,” bebernya.

“Serta penguatan peran dan komitmen Kepala Daerah yang harus mampu ditularkan kepada seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan, yakni para aparatur dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi,” ucap Gani Muhamad.

Sebagai pemimpin, seorang Kepala Daerah juga musti bisa membentuk lingkungan kerja yang baik.

Oleh karena itu, Gani Muhamad pun menuturkan bahwa, dalam memimpin, tidak cukup hanya bekerja secara fungsional dengan berfikir pada penyelesaian pekerjaan saja, namun harus bisa menjadi teladan dan mampu membangun sistem kerja yang baik.

“Upaya pemberantasan korupsi pun jangan hanya bersifat seremonial, namun perlu dilengkapi dengan komitmen lebih, agar kita betul-betul menjalankannya sekaligus menanamkan sikap integritas yang tinggi di benak kita semua,” tutupnya.(Adv/humas)

Komentar