Pelaku Pariwisata di Bali Tolak PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru.

Bali,beritajejakfakta.id – Kebijakan PPKM Level 3 yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu dianggap merugikan pariwisata Bali yang mulai bangkit usai dihantam pandemi Covid-19.

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru mendatang sebaiknya ditinjau ulang karena dianggap aneh.

Maka dari itu para pelaku industri pariwisata di Pulau Dewata menolak kebijakan pemerintah pusat yang berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Akhir tahun akan diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, hal ini tentu bagi Bali sangat aneh dan nyeleneh,” kata Ketua APPMB, Puspa Negara saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

Komentar