Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi Dimutasi, Tiga Kadis dan Setwan

Daerah, Metropolitan1136 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.94-BKPPD/IV/2021alih tugas pimpinan tertinggi (eselon II) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ada 4 pejabat dinyatakan alih tugas.

Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Jatisampurna, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati hadir dalam pelantikan pejabat eselon II tersebut.

Ke empat pejabat esellon II tersebut terdiri 3 Kepala Dinas dan satu Sekretaris Dewan (Setwan) yaitu Muhammad Ridwan mantan Setwan beralih tugas menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Sementara Hanan Taria sebelumnya menjabat Staf Ahli Walikota bidang Pemerintahan kini menjabat Setwan DPRD Kota Bekasi. Sedangkan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kariman mendapat jabatan baru menggantikan Hanan Taria.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Teddy Hafni menjabat posisi baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa tugas dan jabatan adalah saling bersinergi satu sama lainnya, tugas baru merupakan konsekuensi dari jabatan baru.

“Saat kita dipercaya dalam tugas yang baru itu adalah suatu amanah besar dalam mempertanggung jawabkan amanah tersebut. Harus memiliki komitmen dalam mencapai visi misi membantu ikut serta dalam Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Rahmat Effendi.

“Sama seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah saat dilantik untuk mempercayakan tugas baru yang diamanahkan, ada sebuah komitmen dan kerja yang harus diselesaikan, amanah yang harus dipertanggungjawabkan nantinya. Bisa mengakselerasi dan dinamis dalam bekerja,” ungkap Walikota Bekasi.

Wali Kota juga berpesan para pejabat yang baru dilantik adalah saling keterkaitan antar dinas ataupun yang di wilayah, memiliki kreatifitas dan menciptakan inovasi terbaru tentunya menjadi pelayan masyarakat yang cepat dan tanggap. (Sf/hms)

Komentar