Malaysia Klaim Reog Ponorogo Sejak 2008, FWJ-Indonesia: Menko PMK Jangan “Omdo” Perjuangkan ke Unesco

Malaysia Klaim Reog Ponorogo sebagai Warisan Budayanya (Okezone)

Jakarta, beritajejakfakta.id – Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJI) meminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serius mengawal kesenian Reog Ponorogo yang sudah menjadi aset budaya Nusantara, untuk segera diakui Unesco (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai Warisan Budaya Tak Benda bangsa Indonesia.

“Menko PMK harus serius memperjuangkan aset budaya Nusantara ini di Unesco. Jangan sampai sebatas “Omdo” atau “Omong Doang”. Karena sangat ironis, Malaysia yang pernah klaim Reog Ponorogo pada tahun 2008 hingga 2022 ini, faktanya Pemerintah Indonesia belum mampu mengurus pengakuan di Unesco,” tegas Dewan Penasihat FWJ-Indonesia, Joko Irianto Hamid yang juga diamini Ketua Umum FWJ-Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan), Jakarta, Kamis (7/04/2022).

Akibatnya, lanjut fungsionaris FWJ-Indonesia yang peduli pelestarian budaya Nusantara ini, tindakan lamban pemerintah identik kekurangseriusan melindungi aset budaya Nusantara.

Wajar, kata dia, kini dijadikan peluang Malaysia untuk kembali berulah klaim Reog sebagai produk budayanya untuk didaftarkan di Unesco.

“Gaduh Reog diklaim Malaysia itu muncul sudah 14 tahun, sejak Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Faktanya, kementerian yang bertanggungjawab melindungi aset budaya Nusantara di era SBY identik tidak berbuat apa-apa, karena tidak juga tercatat di Unesco,” tandas wartawan senior di LensaIndonesia.com ini.

Diketahui, klaim Malaysia tahun 2008 memicu reaksi protes besar seniman reog maupun masyarakat di daerah hingga di Kedutaan Malaysia. Kesenian itu adalah kesenian barongan Malaysia yang bentuk fisik dan gerakan tarinya persis dengan kesenian reog Ponorogo.

Komentar