“Kalau ndak mau juga, saya juga ndak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon saja, mengantarkan sampai ada ketukan terakhir dari KPU, ini yang sah, ” jelas Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud kemudian ditanya bagaimana respons pribadinya terkait hak angket yang diwacanakan dan diusulkan oleh Capres Ganjar Pranowo.
“Tidak perlu dukungan saya, mendukung juga tidak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” tegas Mahfud.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyampaikan usulan soal penggunaan hak angket merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar bahkan mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket seperti halnya PKB, PPP, PKS dan PDI Perjuangan.Tidak hanya itu, Ganjar juga mengusulkan penggunaan hak interpelasi jika hak angket tidak dapat gol.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres,” ucap Ganjar. (Red)
Komentar