Lapas Tangerang Terbakar: Over Kapasitas Napi,Petugas pun Kuwalahan Selamatkan Napi

Daerah, Metropolitan1128 Dilihat

Tangerang,beritajejakfakta.com-– Jumlah petugas di Lapas Klas I Tangerang memang tak sebanding dengan jumlah hunian dan napi yang harus diawasi. Alhasil, petugas tak bisa menyelematkan semua narapidana saat itu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti menyebut sedikitnya total ada 13 petugas yang berjaga saat api membakar Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari.

Rika mengatakan bahwa petugas sudah berusaha maksimal untuk menyelamatkan para napi saat peristiwa kebakaran. Namun, suasana saat itu panik. Banyak napi berhamburan keluar dan menyelamatkan diri.

“Berhamburan keluar itu juga hal-hal yang kami harus hadapi,” kata dia.

Dengan jumlah petugas itu, Rika mengakui jumlah petugas di Lapas Klas I Tangerang memang tak sebanding dengan jumlah hunian dan napi yang harus diawasi.

“Karena buat petugas juga trauma, kalau kita ada di posisi saat itu, susah untuk menyelamatkan semua tapi tidak bisa semuanya,” kata dia.

Meski begitu, petugas sudah berusaha maksimal untuk menyelamatkan para napi saat peristiwa kebakaran. Upaya itu terhalang suasana yang panik. Banyak napi berhamburan keluar dan menyelamatkan diri.

“Karena kan posisinya panik, warga binaan juga berlarian dalam satu paviliun itu. Semuanya butuh dukunganlah,” katanya, “Berhamburan keluar itu juga hal-hal yang kami harus hadapi,” kata dia.

Foto : Kmps

Menurut Rika, sebanyak 13 petugas itu terbagi untuk mengawasi total tujuh blok dan tujuh menara Lapas. Rinciannya, tujuh petugas mengawasi masing-mangsing blok, satu petugas keliling, dan lima petugas lain merupakan komandan yang berjaga di pos mereka masing.

“Kalau secara keseluruhan itu yang jaga 13 (petugas)ya. Penghuninya ada 2.072, blok hunian ada 7, menara ada 7,” kata Rika di Lapas Klas I Tangerang, Jumat (10/9).

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya mengakui bahwa tingkat keterisian Lapas Klas I Tangerang telah melebihi kapasitas hingga 400 persen. Kondisi itu pula yang hampir terjadi di banyak lapas lain. Dia menuding UU Narkotika menjadi biang kerok over kapasitas lapas-lapas di Indonesia.

Saat ini, kata Yasonna, para narapidana narkotika menguasai 50 persen kapasitas lapas di Indonesia.

“Lapas di daerah sudah tidak kondusif. Lebih dari 200 ribu narapidana atau warga binaan itu separuhnya 50 persennya itu kasus narkoba,” kata dia saat meninjau Lapas Klas I Tangerang usai insiden kebakaran.

Kelebihan kapasitas di lapas juga menjadi sorotan sejumlah pihak. Institute for Criminal Juctice Reforme (ICJR) bahkan menyebut saat malam hari rasio perbandingan antara petugas dan warga binaan di lapas bisa mencapai 1:400. Jumlah itu jauh dari standar rasio perbandingan antara napi dan petugas.

Sedangkan, mengutip Ditjen PAS, peneliti ICJR Meidina Rahmawati menyebut rasio ideal petugas dan napi di lapas yakni 1:5. Sedangkan dalam konteks pengawasan, rasio ideal petugas dan napi yakni 1:40.

“Idealnya satu orang mengawasi satu tempat itu, sekitar 30-40,” kata dia kepada awak media, Rabu (8/9).

Angka ideal itu jauh dari jumlah kapasitas sel pada lapas-lapas di bawah Kemenkumham saat ini. Di Lapas Tangerang misalnya, Rika menyebut satu sel pada Blok C2 bisa diisi satu hingga lebih dari dari 120 narapidana.

“Blok C2 sendiri sebenarnya hanya untuk 38 orang tapi pada saat kejadian terisi 122 orang,” kata dia.

Dengan kelebihan kapasitas tersebut, kata Meidina, akan berdampak pada sistem pengamanan dan pengawasan. Sebab, petugas harus bertanggung jawab kepada lebih banyak warga binaan.

Kondisi tersebut kata dia juga berdampak pada fasilitas yang tidak ideal. Selain itu, jumlah rasio perbandingan juga secara langsung bersampak pada upaya mitigasi bencana. (Red/Cnn/Est)

Komentar