“Pejabat RSUD Kab. Bekasi bekerja seperti biasa, normal dan tidak ada pejabat yang dijemput oleh Penegak Hukum, saya pun sudah memastikannya langsung dengan mengkonfirmasi Ke Direktur RSUD Kab. Bekasi dr. Arief Kurnia, M.A.R.S. dan berita miring tersebut tidaklah benar dan tidak berdasar fakta, ” ujar Eri saat berada diruang Humas RSUD Kab. Bekasi pada Senin ( 27/05/2024).
Kepada sejumlah awak media , Eri selaku Humas RSUD Kab Bekasi memberikan penjelasan terkait adanya berita miring tentang RSUD Kab. Bekasi yang dimuat di salah satu media koran Berita Kriminal yang menayangkan berita tidak benar tentang RSUD memiliki tunggakan pembayaran alat-alat dan adanya pemungutan penerimaan tenaga harian lepas (THL).
“Bahwasanya saya selaku humas RSUD Cibitung Kab. Bekasi sangat menghargai rekan media yang juga memiliki fungsi sebagai sosial kontrol, namun pemberitaan adanya pemungutan uang penerimaan THL dan tunggakan RSUD terkait pembelian alat-alat adalah berita yang tidak dapat dipastikan akan kebenarannya, dikarenakan tidak sesuai dengan fakta dan data yang ada,” pungkasnya.(Hum).
Komentar