Kemenkeu RI Dorong Kepala Daerah Lakukan Ekselerasi Digitalisasi Menuju Indonesia Maju

Foto: Kemenkeu RI Sri Mulyani membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas TP2DD), Selasa (03/10/2023) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Jakarta, beritajejakfakta.id – Dalam upaya mempersiapkan Indonesia sebagai negara maju, Kementerian Keuangan RI mendorong para kepala daerah agar melakukan akselerasi digitalisasi dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas TP2DD), Selasa (03/10/2023) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati, Kepala Kantor Wilayah, dan Direktur Bank Daerah se-Indonesia.

Acara yang mengusung tema “Sinergi Nasional untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah dalam Rangka Menuju Indonesia Maju” tersebut membawa isu penting dalam meningkatkan dan mempersiapkan fondasi Indonesia untuk menjadi negara dengan pendapatan tinggi sebagai syarat agar Indonesia bisa disebut negara maju.

Sebuah negara baru dapat dikategorikan sebagai negara maju jika pertumbuhan ekonominya berada di angka 6-7%.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Indonesia patut bersyukur karena di saat seluruh dunia mengalami resesi ekonomi, Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi di angka 5%.

Salah satu kunci sukses dalam menjaga pertumbuhan ekonomi menurutnya adalah pengembangan ekonomi digital dan infrastruktur digital yang kokoh.

“Alhamdulillah Indonesia terus tumbuh secara konsisten 5% selama tujuh kwartal berturut-turut pada saat dunia sedang mengalami perlemahan yang sangat signifikan. Maka kondisi ekonomi Indonesia adalah sebuah prestasi dan saya berterima kasih kepada seluruh pimpinan daerah baik gubernur maupun kepala daerah yang hadir pada forum ini,” paparnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan salah satu elemen yang bisa mendukung perekonomian Indonesia agar terus maju adalah pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital.

Maka, fokus pembangunan Indonesia, terutama APBN diprioritaskan untuk peningkatan di dua bidang tersebut.

“Infrastruktur digital hanya akan memberikan peningkatan produktivitas apabila ditunjang oleh kualitas SDM yang baik,” tambahnya.

Dalam konteks digitalisasi, Menteri Keuangan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) No. 1 tahun 2022.

Komentar