Menurut kriteria Usia dengan laporan sebagai berikut ;
1. Kurang dari 1 tahun (4 jiwa)
2. 1 – 4 Tahun (14 jiwa)
3. 5 – 14 Tahun (59 jiwa)
4. 15 – 44 Tahun (78 jiwa)
5. Lebih dari 44 Tahun (25 jiwa).
Dalam kegiatan penanggulangan kasus DBD ini, Dinas Kesehatan Kota Bekasi selalu berupaya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui WhatsApp Grup Puskesmas dan Rumah Sakit dalam percepatan koordinasi dan pelaporan kasus, penggerakan kader jumantik dalam membantu penanggulangan DBD, membuat video mengenai DBD yang berisiikan himbauan dari Wali Kota Bekasi dan berbagai kegiatan lainnya.
Sumber : PPID Pembantu Dinas Kesehatan Kota Bekasi.(SF/humas)
Komentar