Penerimaan kedua, sang Wali Kota diduga menerima duit suap dari bos perusahaan properti yang ingin mengembangan bisnisnya di wilayah Bekasi.” Sekitar Rp 100 juta uangnya,” imbuh sumber.
Sementara, dugaan suap ketiga diduga berasal dari ijon berbagai proyek di Bekasi.” Jumlahnya Rp500 juta,” terang sumber JawaPos.com lagi.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. KPK menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ucap Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, para pihak yang diamankan saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” tegas Ali.(Red/jawapos.com)
Komentar