Kasus Munarman Lanjut Kejaksaan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Hukrim1629 Dilihat

Seiring berkembangnya penyidikan, Munarman berstatus sebagai tahanan sejak 7 Mei 2021 lalu.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan bahwa Densus diminta mengambil keterangan mantan pimpinan FPI, Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman.

Dalam hal ini, materi tersebut merupakan salah satu hal yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilengkapi dari berkas perkara yang telah dikembalikan kepada penyidik (P19) beberapa waktu lalu.

Kemudian, dua saksi lain yang perlu dimintai keterangannya ialah para mantan petinggi FPI, yakni Shabri Lubis dan Harus Ubaidillah.

“Tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap p19 tersebut khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap satu saudara HRS, dua saudara SL, tiga saudara HU,” ucap Ramadhan, Senin (12/7).(Red/CNN/Nzw)

Komentar