Kabupaten Bekasi, beritajejakfakta.com -Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya terkait Protokol Kesehatan (Prokes) serta demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kapolsek Taruma Jaya AKP Edi Suprayitno SH MH, kembali meninjau dan menutup lokasi pariwisata air Transera Water Park Harapan Indah.
Lokasinya di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Minggu (16/5/2021)
Setibanya, Kapolsek Taruma Jaya bersama muspika dan beberapa anggota personil polsek dan personil TNI Koramil serta Satpol PP langsung bergegas dan berkomunikasi dengan oihak manajemen Transera Waterpark.
Kapolsek Taruma Jaya, AKP Edi Suprayitno, menegaskan atas arahan Kapolda Metro Jaya, ia bersama 3 Pilar berkordinasi untuk menutup tempat wisata air Transera Waterpark demi memutus penyebaran virus Covid-19.
“Kami bersama tiga pilar langsung menindaklanjuti dan berkordinasi dengan pihak manajemen agar dapat menutup lokasi wisata air Transera Waterpark guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19, ” ucap Kapolsek
Selain itu, kata Kapolsek, menyangkut situasi pandemi yang masih menyelimuti negeri ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari wabah Covid 19.
Pihaknya juga akan melakukan berbagai kegiatan untuk keselamatan masyarakat khususnya di wilayah hukum Tarumajaya.
“Baik dari segi himbauan juga dari segi keamanan selalu membagikan masker untuk warga sekitar agar dapat mengantisipasi covid 19 yang saat ini masih menyelimuti”, pungkasnya. (Rosyadi)
Komentar