“Apalagi pernyataan Greggy tentang kecurangan yang dilakukan ketua PPK Bekasi Timur disampaikan di publik saat Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi sidak dan berita tersebut sudah viral di berbagai media sosial” pungkas Joda.
“Dugaan Kasus penggelembungan suara tentunya tidak bediri sendiri, saya yakin pasti ada oknum caleg dapil 1 terlibat juga,” ujarnya.
“Caleg yang mendapatkan penggelembungan suara harus diusut juga serta diberikan sanksi, berupa pencoretan dari peserta pemilu.” tandas Advokat Joda.
” Dalam hal ini saya minta gakkumdu tidak bermain-main, kalau memang terbukti atau tidak dibuka ke publik dan kami dari LKBH Hipakad63 akan terus monitor perkembangannya.” imbuhnya.
“Atas kejadian kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu 2024 dengan penggelembungan suara oleh ketua PPK, ini merupakan kejahatan pemilu. Dan Gakkumdu di uji apakah berjalan atau diam, kita pantau perkembangannya.” tutup Joda. (SF)
Komentar