Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Bus Ciater, Rivan : Semoga Keluarga Korban Diberi Kekuatan dan Korban yang Dirawat Segera Pulih

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit.

Saat ini, 7 orang korban sedang dirawat di Rumah Sakit Ul serta 12 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan 1 orang dirawat di RSUD Subang.

Setelah penyerahan santunan, Direktur Utama Jasa Raharja juga menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit tersebut.

“Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan, ” tutup Rivan.(SF)

By Sofie

Pemimpin Redaksi Berita Jejak Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *