Hj Ani Rukmini, Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Bekasi Bicara Soal Pilkada, KPU dan Pemilih yang Cerdas

Headline, Parlemen, Politik1655 Dilihat

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Hj Ani Rukmini

Kab.Bekasi, beritajejakfakta.id – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan 27 November 2024 untuk memilih bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 makin dinamis.

Pilkada nanti dilaksanakan secara bersama dan serentak dengan daerah – daerah lain di Indonesia. 

Merujuk pada ketentuan UU No 10 / 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, koalisi partai harus memiliki paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD agar dapat mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan demikian, untuk Kabupaten Bekasi yang memiliki total kursi DPRD sebanyak 55 kursi, diperlukan minimal kuota 11 kursi untuk dapat mencalonkan pasangan Bupati – Wakil Bupati. 

Menanggapi hal ini Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Hj.Ani Rukmini mengingatkan agar pihak penyelenggara Pilkada yaitu KPU untuk benar -benar menjalankan tupoksinya secara profesional. 

” Setelah terlaksananya pilpres dan pileg kemarin diharapkan pihak KPU Kabupaten Bekasi untuk bisa mengevaluasi kinerjanya. Agar terjadinya kecurangan pemilu, money politik dan ketidaknetralitasan ASN tidak terulang dan dapat dicegah, ” ujarnya. 

Ani meminta agar Data Pemilih Tetap (DPT) segera diperbaharui karena ada kemungkinan terjadi perpindahan penduduk, kematian dan pemilih baru yang mempengaruhi jumlah DPT. 

” Data pemilih perlu divalidasi lagi, diupdating lagi agar pilkada nanti bisa berjalan jurdil dan semua warga yang masuk DPT mendapatkan kesempatan untuk ikut memberikan suaranya, ” ujarnya, Jumat (18/04/2024). 

Ia pun mengapresiasi bagi warga kabupaten Bekasi yang memiliki kapasitas, kredibilitas dan integritas yang tinggi untuk ikut mencalonkan diri jadi Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya membangun Kabupaten Bekasi lebih baik sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bekasi. 

” Kesempatan dan peluang bagi putra daerah dan warga Kabupaten Bekasi untuk ikut maju dalam konstelasi Pilkada tentunya yang kredibilitasnya, kapasitasnya dan integritas baik dan amanah, masyarakat juga harus menjadi bagian dari pemilih yang cerdas pula, ” tegas Ani Rukmini, politisi perempuan dari Fraksi PKS. 

Jadi pemilih yang cerdas kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi adalah pemilih yang menggunakan hak suaranya sesuai hati nurani, tanpa paksaan dan tekanan dari pihak lain.

 ” Tidak berorientasi pada money politic untuk memilih calon bupati dan wakil bupati, tapi pada integritas, kredibilitas dan kapasitasnya layak atau tidaknya calon tersebut untuk bisa memimpin Kabupaten Bekasi lima tahun ke depan, ” jelasnya. 

Komentar