“Kami menimbang kerjasama ini banyak manfaatnya untuk kemaslahatan bersama. Perjanjian Kerjasama ini dapat mengoptimalkan peran serta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan bidang penanggulangan bencana daerah”, terangnya.
Pemerintah Kota Bekasi akan terus bersama-sama meningkatkan kapasitas peran dan tugasnya dalam kerjasama ini demi mewujudkan Kota Bekasi yang terus maju, harap Pj. Wali Kota Bekasi.
Dalam kegiatan ini Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi memberikan penghargaan sekaligus ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kerjasamanya dalam pendampingan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Selain Pj. Walikota Bekasi, kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Staf Ahli Wali Kota Bekasi, Para Asisten Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat Kota Bekasi. (ADV-HPI).
Komentar