“Saya menganggap adanya aksi unjuk rasa ini berdasarkan dari suara hati para pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi, yang seharusnya pembangunan revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi memiliki jangka waktu 24 Bulan (2 tahun) sejak tahun 2019 tapi sampai saat ini belum adanya perkembangan terkait revitalisasi tersebut,”ucap Visnu N dalam orasinya.
“Bobrok nya pemerintah kota Bekasi yang tidak memiliki hati nurani terhadap pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi,maka dari pada itu massa aksi meminta 3 tuntutan agar segera di realisasikan : 1. memutus hubungan perjanjian kerja sama (PKS) PT Anisa Bintang Blitar (ABB) dengan pemerintah Kota Bekasi.2. meminta kepada Kejari Kota Bekasi menangkap oknum dinas yang terlibat dalam pembangunan revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi.3. meminta kepada pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan tender ulang secara terbuka untuk pembangunan revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi.
Setelah beberapa orator menyampaikan aspirasinya, aksi mendeketika terjadilah kericuhan antara massa aksi dengan Aparat kepolisian Kota Bekasi sehingga menimbulkan tindakan represif dari oknum aparat kepolisian kota Bekasi dan menyebabkan korban yang terluka dari massa aksi.
“Selain dari pada mengawal pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi yang hak nya di rampas, kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi mengecam keras kepada Polres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti atas tindakan represif oknum aparat kepolisian kota Bekasi yang telah melukai sahabat kami, M. Dwi Alvian”, ucap sahabat Asep Riandi selaku ketua PMII STIE Mulia Pratama.(Red)
Komentar