Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – DPRD Kota Bekasi gelar Sidang Paripurna kedua tahun 2022 dengan Agenda utama ; laporan Pansus 18, 19, 23, Laporan Hasil Reses 1 (satu) dan Pemberhentian & Penggantian pimpinan DPRD, Senin, 7/3/2022.

Pansus 18 melaporkan Raperda Kota Bekasi sebagai Kota Ramah lanjut Usia, Pansus 19 perihal penyelenggaraan Ponpes di Kota Bekasi dan Pansus 23 tentang Penyertaan modal ke BJB serta perubahan Badan hukum PT. Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Pada Paripurna kali ini juga terdapat agenda pemberhentian & penggantian Ketua DPRD dari Ir. H. Chairoman J. Putro., B. Eng., M.Si., kepada H. M. Saifuddaulah, M.H., MA., atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.

Seluruh agenda sidang paripurna berjalan lancar, dimana Chairoman selaku ketua DPRD yang di usulkan untuk di rotasi memilih hadir secara virtual via zoom.

Komentar