Usai sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Chairoman yang akrab disapa Bang Choi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi serta Fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas kesungguhannya dalam membahas Peraturan Daerah Kota Bekasi dimaksud.
“Semoga kesepakatan bersama dan Berita Acara Persetujuan Bersama yang sudah ditetapkan dapat disosialisasikan dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan dan menjalankan aturan yang berlaku guna pembangunan Kota Bekasi di masa yang akan datang,” ucap Bang Choi.
Usai sidang Paripurna, Ketua DPRD Kota Bekasi menyebutkan Belanja Pegawai (ASN, BLUD, Kepala Daerah & Anggota DPRD) ditambah Belanja Jasa (Perkantoran) untuk honor TKK merupakan anggaran belanja pegawai terbesar mencapai Rp 2,342 triliun dari total anggaran belanja senilai 5.580.845.060.471(Lima triliun lima ratus delapan puluh miliar delapan ratus empat puluh lima juta enam puluh ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah).
Komentar