Abdillah menjelaskan, keluarga besar kedua calon mempelai menyepakati lokasi akad dan resepsi di kawasan Ancol dengan berbagai pertimbangan matang, terutama area terbuka (outdoor) dan tertutup (indoor).
“Pertimbangan ini tentu menjadi perhatian kami untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Adanya ruang indoor dan outdoor sehingga prokes terkait Covid dapat kami jalankan dengan maksimal selain juga pembatasan tamu dalam satu ruang pertemuan. Prokes tetap terjaga tanpa mengurangi kekhidmatan akad dan resepsi,” jelas Abdillah.
“Kami juga mohon kepada semua undangan untuk tetap menjaga prokes selama acara,” kata dia.
Selain itu, menurutnya, kedua keluarga besar berharap dan memastikan kepada semua pihak agar akad dan resepsi pernikahan yang digelar di kawasan Ancol ini tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kami mewakili keluarga mohon doa dari teman-teman semua untuk kelancaran acara pernikahan ini dan restu bagi kedua anak kami. Semoga pernikahan Tia dan Ali untuk membina keluarga yang penuh ketenteraman, cinta, dan kasih sayang,” tutur Abdillah.(red/kumparan)
Komentar