Kota Bekasi, beritajejakfakta.id –Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat nomor polisi B1133 KQN kepergok awak media tengah digunakan oleh salah satu anak mantan pejabat yang orang tuanya pernah menjabat Kasie Dispora yang juga saat ini menjabat pengurus di Kwarcab Pramuka Kota Bekasi yang merupakan anak buah Ade Puspita Sari.
Oknum tersebut berinisial RN mendapatkan fasilitas Mobdin di Kwarcab Pramuka sebagai Sekretaris, namun sangat disayangkan mobdin tersebut justru digunakan anaknya berinisial R untuk urusan pribadi yang pada saat itu dirinya tengah mengurus persoalan pekerjaannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, (4/1/2022) lalu.
Padahal berdasarkan surat peraturan walikota tentang perjanjian pinjam pakai mobil dinas di Pemerintahan Kota Bekasi jelas tujuan mobil dinas diberikan ke pejabat digunakan untuk keperluan kerja kedinasan atau Operasional OPD atau lembaga dibawah Pemerintahan Kota Bekasi.
Anak dari RN ini pun mengaku jika kendaraan berwarna hitam dengan pelat merah milik Pemerintah Kota Bekasi tersebut sengaja digunakan untuk keperluan pribadi dan mobil yang dipakainya adalah punya orang tuanya.
“ini bukan mobil saya, punya orang tua. Saya lagi proses resign bawa barang yang harus dibalikin, Iya minjam,” kata R sambil meminta agar menghapuskan rekaman video.
Komentar