Jakarta, beritajejakfakta.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta, kecawa atas penghalangan tugas jurnalis untuk meliput Event Big Bang di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan, Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta Abdul Haris kepada awak media usai tidak diperbolehkan masuk untuk peliputan pada Sabtu, 21 Desember 2024, sore.
Haris mengatakan, pihak penyelenggara hanya memperbolehkan awak media yang memiliki ID Card dan teregistrasi yang boleh masuk.
“Kami berupaya untuk negoisasi dengan pihak penyelenggara melalui media center berinisial H alias RH dan pihak keamanan inisial N alias TN, tetap tidak diperbolehkan masuk,” katanya.
“Kami berupaya meminta untuk ketemu yang punya kebijakan, kapasitas dan kewenangan, tetap tidak bisa,” tutur Haris.
Harris menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam melakukan tugas jurnalis, menghalangi wartawan untuk meliput acara yang berlangsung di ruang publik merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
“Kami mengungkapkan kekecewaan atas penghalangan tugas jurnalistik yang dialami oleh wartawan naungan AWPI Provinsi DKI Jakarta dari media cetak/online Haluanindonesia.co.id dan independenpos.com,” jelasnya.
Harusnya pihak penyelenggara mengakomodir, apresiasi dengan tugas wartawan untuk meliput dan mempublikasikan kegiatan ini, jangan dihalangi apapun alasan terkait harus registrasi.Kami bukan pengunjung yang menonton event big bang, wartawan itu melaksanakan tugas negara yang dilindungi oleh undang-undang, tolong aturan event jangan terlalu kaku.
“Kami berupaya bicara baik baik dengan pihak penyelenggara tetap tidak diperbolehkan, sekali lagi kami akan menindaklanjuti permasalahan ini kepada pihak penyelenggara untuk konfirmasi dan klarifikasi,” terang Haris.
Haris menambahkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak penyelenggara acara, agar memahami peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami meminta pihak penyelenggara Event Big Bang JI-Expo Kemayoran atas tidak boleh Wartawan masuk untuk meliput, apapun alasan dengan dalih harus mempunyai ID Card dari penyelenggara,” tegas Haris.
Sumber : Rilis resmi AWPI Provinsi DKI Jakarta
Komentar