Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris resmi dilantik oleh Ketua Umum AWPI Hengki Ahmat Jazuli
Jakarta, beritajejakfakta.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta resmi dilantik oleh Ketua Umum AWPI Hengki Ahmat Jazuli di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (26/05/24).
Pelantikan Pengurus AWPI DKI Jakarta dihadiri oleh Ketua Umum AWPI Hengki Ahmat Jazuli dan jajaran pengurus DPP AWPI, Humas Polres Jakarta Pusat, Humas Polres Jakarta Barat dan Humas Polres Jakarta Selatan yang mewakili Kapolda Metro Jaya, selain itu Kapendam TNI AD Kolonel Infanteri Diki juga hadir mewakili Pangdam Jaya yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya Hengki berpesan kepada Ketua DPD AWPI DKI Jakarta, Abdul Haris agar dapat mengayomi seluruh anggota AWPI.
“Saya minta kepada saudara Abdul Haris untuk mengayomi seluruh anggota AWPI DKI Jakarta bangun sinergi dan soliditas dengan jajaran pengurus sehingga mampu menyamakan visi dan misi organisasi menuju kemajuan bersama, imbau Hengki.
AWPI merupakan organisasi profesi bagi para jurnalis yang didirikan di Solo pada tahun 2013 ini sudah memiliki DPD, DPW dan DPC di dua puluh delapan Provinsi yang ada di Indonesia.
Masih menurut Ketua Umum AWPI, AWPI sempat stagnan tidak ada kegiatan di tahun 2019 – 2021 (masa covid – 19) dan 2022 mulai bergerak sehingga DPP AWPI sudah membentuk departemen – departemen seperti Departemen Diklat Pelatihan Jurnalistik dimana tugas dan fungsinya memberikan pelatihan kepada seluruh wartawan AWPI bekerjasama dengan Universitas Mustopo yang sudah melaksanakan lima kali Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) dengan biaya mandiri dan telah meluluskan sejumlah 150 orang bersertifikat muda, madya dan utama,” tuturnya.
Selain itu Hengki mengatakan program yang dijalankan departemen koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota AWPI, Brigade 5822 Trisula Sakti sebagai organisasi sayap yang berperan serta dan berisi masyarakat pers sesuai dengan undang-undang Pers No.40 tahun 1999, Bab 7 pasal 17, peran serta masyarakat,” papar Ketum AWPI Hengki.
Disisi lain, DPP AWPI mempunyai empat orang yang sudah mempunyai sertifikat penguji oleh karena itulah kami menggelar Diklat Pelatihan Jurnalis untuk internal AWPI,” tegas Hengki
Lanjut Hengki Ahmat Jazuli, DPP sudah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti AWPI yang tupoksinya adalah mengadvokasi anggota AWPI ketika karya jurnalistiknya disomasi narasumber atau terlibat sengketa Pers.
Hal ini sesuai dengan pasal 3 bab II undang – undang Pers no. 40 tahun 1999 yang menyatakan bahwa; wartawan ketika bertugas dilindungi oleh undang – undang Pers.
“Namun kenyataanya masih banyak wartawan yang dikriminalisasi, oleh sebab itulah AWPI membentuk LBH guna melindungi anggotanya dari kriminalisasi hukum,” katanya.
Sementara itu Ketua DPD AWPI Abdul Haris dalam sambutan singkatnya mengajak seluruh pengurus dan anggota AWPI berjibaku membesarkan AWPI dan ikut program UKW.
“Saya mengajak kepada seluruh jajaran pemgurus dan anggota AWPI Jakarta untuk ikut UKW guna meningkatkan profesionalismenya sebagai jurnalis dan mari bergandeng tangan dalam melaksanakan program – program DPD AWPI Jakarta,” ajaknya.
Komentar