Wartawan Dianiaya Preman, Terjadi Dini Hari Saat Nglembur Edit Berita

Headline, Hukrim, Nasional675 Dilihat

Kab Bekasi, beritajejakfakta.id– Seorang warga bernama Diori Parulian Ambarita, atau yang akrab disapa Ambar yang berprofesi sebagai jurnalis menjadi korban penganiayaan oleh dua orang preman di Kampung Babelan, Bekasi, pada Kamis dini hari, (2/1/2025).

Ambar, yang juga anggota Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD’63), didampingi tim hukum Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum HIPAKAD’63, termasuk R. Samiyono Djoko Wahyudi, SH, Drs. H. Achmad Zulzaini, SH., M.Si, dan Fauzi, untuk melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/698/1/2025/SPKT/Polsek Babelan/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di teras rumah seorang teman yang juga selaku saksi yang berlokasi di RT 022/RW 003, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.

Berdasarkan informasi dari korban, saat kejadian dirinya tengah bekerja mengedit berita yang akan dimuat di medianya. Dimana Ambar merupakan Pemred media ambaritanews.com.

Ketika sedang konsentrasi mengedit berita, salah satu preman tersebut berteriak dengan nada tinggi dengan bahasa batak yang tak begitu jelas.

Lalu pelaku yang bernama Edo Siagian tak terima ditegur Ambar, lalu pelaku marah.

Padahal kata Ambar, Ia menegurnya dengan baik -baik tanpa emosi karena dia merasa terganggu konsentrasinya dan situasinya juga sudah sangat larut banyak yang sedang tidur.

“Saya tegur dia untuk jangan teriak -teriak karena saya juga sedang kerja ngedit berita dan juga karena sudah malam banyak yang sedang tidur, ” jelas Ambar.

” Saat itu saya sedang lembur kerja mengedit berita yang akan dimuat di media saya, tapi mereka ga terima saat saya tegur, ” ungkap Ambar.

” Dan karena pagi -pagi juga kita mau investigasi ke Muaragembong, ” ucapnya.

Tidak lama berselang, seorang teman pelaku lainnya James Mangasih Nainggolan datang dan situasi jadi memanas.

Salah satu pelaku yang bernama Edo Siagian mencekik Ambar menggunakan tangan kiri sebelum dilerai oleh saksi.

Setelah cekikan dilepaskan, pelaku memukul pipi kanan Ambar hingga menyebabkan memar dan rasa sakit.

Sebagai barang bukti, Ambar menyerahkan hasil visum yang menunjukkan adanya memar di bagian leher dan pipi akibat serangan fisik yang diterimanya.

Ketika dikonfirmasi, korban Ambar mengatakan dirinya tidak mengenal pelaku yang tiba – tiba mendatangi dirinya dengan marah -marah.

Saat ditanykan perihal apa ada kaitannya dengan rencana investigasi kasus yang ada di Muaragembong, Ambar masih belum tahu.

” Ada tidaknya kemungkinan tindakan preman itu dengan rencana investigasi, saya belum tau. Biar pihak kepolisian yang menyelidiki, yang jelas saya bikin LP karena saya mengalami tindak kekerasan yang dilakukan pelaku,” ucap Ambar.

Komentar