Warga Tuding Camat dan Lurah Margahayu Memaksakan Kehendaknya ke Warga

Daerah, Headline2595 Dilihat

Sebelumnya surat undangan warga yang ditandatangani Lurah Margahayu, Siti Sopiah sudah diedarkan ke warga melalui WhatsApp yang akan dilaksanakan, Senin 10 April 2023 jam 10.00 wib.

Sementara warga keberatan jika waktu rapat dengan warga di hari kerja dan dalam kondisi puasa serta banyak yang sudah pulang kampung.

” Jadi kami khawatir banyak warga yang tidak hadir dan tidak memenuhi kuorum ketika akan mengambil sebuah keputusan, apalagi warga yang tidak hadir dianggap setuju dengan hasil rapat,” terang Suharyati.

Untuk itu, agar rapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik , Ia meminta kepada lurah dan camat untuk mengundurkan rapat dengan warga setelah lebaran.

Disinggung soal penolakan pemasangan tiang Internet milik Fiberstar dilingkungan RT 02 , kata Ketua RT 02, warga tetap menolaknya , termasuk penolakan dibentuknya Plt Ketua RT 02 yang memicu tidak kondusifnya warga.

” Penolakan kami terhadap Fiberstar lantaran perusahaan tersebut  belum memiliki ijin pemasangan jaringan internet, tidak koperatif dengan kami serta ada dugaan ” kongkalingkong” bisnis yang tidak transparan yang menjadi kecurigaan kami,” ucapnya.

Tudingan warga terhadap Camat dan Lurah memaksakan kehendaknya ke warga RT 02/010, lantaran Camat Bekasi Timur saat dikonfirmasi beritajejakfakta.id soal permintaan penundaan rapat warga RT 02, Kavling Darmansyah ini tidak ditanggapi oleh Camat Fitri.

Alasannya karena undangan sudah beredar di warga RT02, jadi rapat musyawarah dengan warga tetap diagendakan pada Senin, 10 April 2023.

” Undangan sudah beredar di hari Senin, 10 April 2023 pukul 10.00 WIB, jika diundur rapatnya permasalahannya jadi  terlalu lama berlarut – larut,” ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Lurah Siti Sopiah tetap tidak mau menjawabnya samai berita ini tayang.(SF).

Komentar