Foto; Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati (kiri) dan Lurah Margahayu,Siti Sopiah (kanan)
Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Ketua RT 02/010, Suharyati tuding Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati dan Lurah Margahayu, Siti Sopiah tak mau mendengar suara rakyat dengan memaksakan kehendaknya menggelar rapat dengan warga tanpa berunding terlebih dahulu.
Padahal, kata Suharyati pihaknya sudah berkirim surat pada 27 Maret lalu jika akan diadakan rapat musyawarah dengan warga, disepakati diadakan setelah lebaran.
“Tapi kenapa Lurah Siti Sopiah membuat undangan musyawarah dengan warga pada Senin, 10 April 2023 dan Camat Bekasi Timur pun setuju, rapat dilaksanakan 10 April untuk membahas soal pemasangan jaringan internet dan kepengurusan RT 02,” kata Suharyati heran.
“Saya sudah buat surat penundaan musyawarah warga dan Pak Mangasa sudah mengirimnya ke kelurahan dan kecamatan. Alasannya karena di tanggal 10 April jam 10.00 warga banyak yang kerja dan banyak yang sudah mudik, dan kami sudah sepakat semua agenda rapat dengan warga dilaksanakan setelah lebaran, Jadi kami minta jangan memaksakan kehendaknya ke warga untuk bikin rapat, seharusnya bicarakan dulu dengan kami,” ungkap, Bu RT, Kamis (6/4/2023).
Begitu juga kata Mangasa Siburian sebagai warga menuding camat dan lurah memaksakan kehendaknya dan tak mau mendengar suara aspirasi dari warganya.
“Aneh juga bu camat, memaksakan kehendak juga. Padahal kami sudah sepakat dengan Kasie Pemerintahan, Kelurahan Margahayu, Alex bila mengadakan musyawarah harus setelah lebaran,” ucap Mangasa.
Komentar