Kota Bekasi,beritajejakfakta.com –Terkait dengan pemberitaan di sejumlah media mengenai adanya dugaan pelanggaran di masa PPKM Darurat yang dilakukan PT. Modern Widya Tehnical (MWT) sebagai pelaksana proyek Kementerian PUPR, Rahmat Effendi menyatakan perusahaan tersebut tidak serta merta pekerjaaannya ditutup meskipun diduga melanggar protokol kesehatan di masa PPKM darurat.
PT. MWT yang bergerak di bidang kontruksi tersebut seharusnya kata Rahmat sudah mengetahui standar K3 yang harus dilaksanakan para pekerjanya, apalagi dalam kondisi PPKM Darurat.
“Kalau enggak mengindahkan, tadi udah jelas. Ada peringatan, ada peringatan, bahkan kalau enggak jelas juga ya kita tutup pekerjaannya”, terang Walikota Bekasi.
Namun Walikota Bekasi, tidak bisa langsung menutup pekerjaan proyek pembangunan Underpass yang tengah dikerjakan PT. Moderen Widya Teknical tersebut.
Ia menilai bahwa setiap orang membutuhkan pekerjaan dan makan.
“Orang kan juga butuh kerja, orang butuh makan bukan persoalan tutup aja. Dalam kondisi seperti ini jangan sampai ada kejadian sosial yang berimplikasi kepada situasi keamanan lingkungan” jelas Rahmat Effendi.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kembali mengingatkan dengan tegas kepada semua pihak akan bahaya covid-19 dan tetap agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Senin, (12/7/2021).
Sebagai Ketua Gugus Covid-19 di Kota Bekasi, Ia juga mengatakan akan memerintahkan kepada Kasatpol PP untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut benar-benar sesuai dengan aturan pemerintah di masa PPKM Darurat.
“Nanti saya perintahkan Kasatpol, underpass ya?”, ucapnya. (Iwan)
Komentar