Waketum MUI :  Negara Indonesia Bukan Negara Sekuler

Jakarta, beritajejakfakta.com -Waketum MUI Dr. Anwar Abbas menegaskan Indonesia adalah merupakan negara yang berdasarkan nilai-nilai religius. Hal itu, termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Negara kita harus menjadi negara yang religius bukan negara yang sekuler,” ungkap Dr. Anwar Abbas.

Anwar justru meminta seharusnya pemerintah mewajibkan sekolah mengatur para muridnya untuk berpakaian seragam sesuai dengan agamanya masing-masing.

Dr. Anwar Abbas kritik langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan sekolah tidak boleh mewajibkan penggunaan seragam dan atribut terkait agama.

“Negara atau dalam hal ini pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya, tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak – anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut, Anwar menilai para guru-guru seharusnya mampu membimbing dan mengarahkan anak-anak didiknya menjadi anak yang baik, salah satunya soal seragam. Terlebih, siswa dan siswi di sekolah kebanyakan masih dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan.

“Itu membuat anak-anak didik kita supaya menjadi orang yang beriman dan bertakwa. Siswa-siswi kita yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu semestinya sesuai dengan konstitusi harus kita wajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu,” ungkap Dr. Anwar Abbas. (red/cnnindonesia)

Komentar